Misbakhun : Makna Merasakan Masuk Penjara Walau Sesaat

Sumber : Google
Mukhamad Misbakhun Politisi Partai Golkar, membagikan pengalamanya  saat menerima tudingan terkait kasus Misbakhun korupsi.

Terkait kasus Misbkahun  korupsi  beliau di vonis 2 tahun penjara, sebelum Misbakhun mengajukan banding dengan melakukan Peninjauan kembali (PK), karna peninjauan tersebut akhirnya  Makhamah Agung membebaskan Mukhamad Misbakhun  secara murni dari semua tuduhan kaus Misbakhun korupsi.

Dengan adanya kasus Misbakhun tersebut tidak membuat seorang Misbakhun patah arah dan semangat justru beliau malah mempunyai sudut pandang lain yang cukup mengejutkan.

Karena menurutnya setelah merasakan tidur di dalam penjara yang walau hanya beberapa saat mampu memetik berbagai hikmah.

Kasus Misbkahun juga seharusnya di jadikan sebagai pelajaran untuk semua para penguasa negri ini, untuk tidak menyalah gunakan kekukasaan terhadap yang lemah.

Sudut pandang lain yang diambil Misbakhun dari kasusp Misbakhun korusi  iyalah beliau menganggap bahwa penjara telah membebaskan beliau dari rasa takut akan kekuasan manusia.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia,"  ucapnya.

Misbakhun juga mengatakan bahwa dirinya telah memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama tokoh yang telah memasukan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun Korupsi.

Proses peninjauan kembali juga telah membuat kehidupan seorang Misbkahun jauh lebih indah dan meberikan makna untuk membangun persatuan persaudaraan yang baru sesama manusia.

Comments

Popular posts from this blog

Setya Novanto Yakin Miliki Bukti Kuat Terkait Ada Atau Tidaknya Keterlibatan SBY Dalam Kasus Century

Direktur Perkreditan BNI Ambon Menyerahkan Hibah Kepada Universitas Pattimura

Bank BNI Lakukan Rapat Pemegang Saham, Ini Hasilnya